0
Alhamdulillah menu mutasi NUPTK sudah ada di Padamu Negeri, sehingga guru-guru MI/MTS/MA (Kemenag) yang mengajar di SD/SMP/SMA dan sudah terlanjur di VerVal bintang 4 dapat dimutasikan atau dipindahkan. Banyak pertanyaan yang menghampiri saya mengenai masalah ini, bagaimana cara memutasikan NUPTK yang sudah di VerVal bintang 4 ke sekolah lain, saya hanya jawab belum ada menu mutasi, jika ingin memaksa pindah harus diturunkan bintangnya, dari bintang 4 sampai tidak mempunyai bintang, dan resikonya guru tersebut harus mengisi EDS dan Data Rinci dari awal.

Karena sekarang sudah ada menu mutasi, NUPTK dapat dipindahkan tanpa menurunkan bintang 4 PTK tersebut. 

Langkah-langkahnya :
  • masukan PegId PTK dan passwordnya setelah itu klik login.

  • Setelah berhasil login, pilih menu Pindah Sekolah Induk dan klik Cetak Surat Ajuan, sepert gambar dibawah ini :

  • Setelah klik Cetak Surat Ajuan akan muncul jendela baru untuk memilih Kota atau Kabupaten sekolah induk tujuan, setelah dipilih dengan benar klik Benar dan Lanjut, seperti gambar dibawah ini : 

  • Masukan NPSN sekolah induk tujuan di kata kunci lalu enter, setelah sekolah induk tujuan tampil, klik nama sekolah induk tujuan tersebut, seperti pada gambar dibawah ini :

  • Jendela konfirmasi apakah benar sekolah induk tujuan yang akan dituju, klik Benar & Lanjut untuk ke langkah berikutnya, seperti pada gambar dibawah ini :
  • Akan tampil informasi telah kami simpan pada jendela Pengajuan Mutasi Sekolah Induk, Klik Cetak Surat Ajuan untuk mencetak Formulir SM01. Seperti pada gambar dibawah ini :
  • Akan tampil jendela untuk mencetak Formuli SM01, hasilnya seperti gambar dibawah ini :

  • Formulir SM01 yang telah dicetak dibawa ke PenMad Kabupaten beserta berkas-berkas yang dibutuhkan selama VerVal NUPTK.
  • Jika PTK tidak jadi pindah sekolah induk atau membatalkan Mutasi, atau juga Formulir SM01 hilang, PTK dapat Mencetak Ulang Formulir atau membatalkan mutasi seperti pada gambar dibawah ini :

Posting Komentar

 
Top